BIMBINGAN TEKNIS BAGI KPPS PSU KE 2

Hari ini KPU Kabupaten Muna melaksanakan bimbingan teknis bagi KPPS

Dalam rangka pelaksanaan PSU pasca putusan Mahkamah Konstitusi

Nomor 120/PHP.BUP-XIV/2016 Tanggal 20 Mei 2016.

Bimtek diikuti oleh anggota KPPS pada TPS 4 Kelurahan Raha I danTPS 4

Kelurahan Wamponiki.

Materi bimtek adalah Tata Cara Pelakanaan Pemungutan dan Penghitungan

Suara di TPS disampakan oleh ANDI ARWIN selaku Ketua Divisi Teknis dan

Hupmas KPU Kab. Muna.